Penulis: Djaelani, M.Sn.
Artikel ini merupakan bagian ke-dua dari Seri Kritik Musik. Artikel pertama, Ketika Musik Dinilai: Antara Selera dan Analisis dapat dibaca pada tautan ini.
Musikologi sebagai Pintu Kajian Musik
Musikologi merupakan keilmuan tentang musik yang lahir setelah musik itu sendiri hadir.
David Beard dalam tulisannya mengatakan bahwa musik dan musikologi merupakan sebuah konstruksi yang terpisah tetapi saling berkaitan. Musik adalah sebuah aktivitas praktis yang memiliki sejarahnya sendiri, sedangkan musikologi adalah proses penelitian, penyelidikan, dan refleksi. Musikologi memiliki konteks dan konsep tersendiri, tergantung pada musik sebagai subjek. Musik memiliki sejarah yang panjang, sementara musikologi sebagai perbandingan memiliki usia yang relatif pendek.
Ilmu musik saat ini berkembang dalam berbagai wilayah kajian, seiring dengan kemajuan dan perkembangan hidup manusia. Musikologi kini tidak hanya mengkaji bentuk-bentuk musik semata, tetapi juga wilayah lain seperti antropologi, sosiologi, dan psikologi yang berkaitan dengan aspek musikal. Ini menjadikan musikologi sebagai bagian dari ilmu musik dalam konteks kemanusiaan.
Marcia Herndon, seorang musikolog, mengatakan bahwa selama sembilan puluh tahun terakhir musikologi telah mengarahkan dirinya pada studi musik, baik sebagai fenomena suara maupun manifestasi tata tingkah laku manusia. Studi terhadap sistem-sistem musikal itu sendiri memiliki sejarah yang lebih panjang dibandingkan dengan kajian sebagai tata tingkah laku manusia.
Sukaharjana menyatakan bahwa musikologi secara kebahasaan berarti ilmu musik, atau studi ilmiah tentang musik. Secara sistematik, musikologi juga mempelajari bidang disiplin ilmu lain seperti filsafat, sosiologi, estetika, serta aspek-aspek kebudayaan yang berkaitan dengan keberadaan musik.
Musikologi memiliki dua pusat subdisiplin yang berorientasi praktis: praktik kinerja musik, penelitian, teori musik, analisis bentuk musik, dan komposisi musik.
Musikologi dan Cabangnya: Etnomusikologi, Teori Musik, Sejarah Musik
Kajian musikologi yang berkaitan dengan tradisi biasanya dikategorikan sebagai kajian etnomusikologis. Kajian ini menyangkut ilmu humaniora dan histori musikologi. Etnomusikologi mencakup studi struktur musik dan juga wilayah sosial dan budaya, di mana fungsi musik serta keterkaitannya dengan disiplin seni lain dianalisis secara mendalam.
Dalam etnomusikologi, musik dipahami bukan hanya sebagai bentuk, tetapi juga sebagai fenomena budaya yang tumbuh di masyarakat: kehidupan sosial, sejarah, dan keterkaitan antara identitas masyarakat dengan budayanya. Misalnya, musik dangdut sebagai representasi musik populer masyarakat Indonesia, atau fenomena Jogja Hip Hop Foundation dan Sukatani yang menjadikan musik sebagai sarana ekspresi politik.
Sama seperti musikologi, teori musik hadir setelah musik itu lahir. Teori musik diperuntukkan bagi mereka yang ingin memahami musik secara lebih mendalam. Teori ini mempelajari elemen dasar musik, struktur musik, serta bagaimana musik bekerja dalam konteks komposisi, analisis, dan pertunjukan.
Teori musik membantu memahami aturan, pola, serta hubungan antar unsur musikal. Unsur-unsur yang dapat ditinjau dalam penulisan kritik musik antara lain:
- Melodi: susunan nada horizontal yang membentuk lagu atau komposisi.
- Ritme: kesatuan ketukan dan durasi dalam musik, termasuk tempo dan struktur waktu.
- Harmoni: susunan nada vertikal yang dibunyikan bersamaan (akord).
- Tangga Nada: susunan nada dengan interval tertentu (mayor, minor, pentatonik, dll).
- Tempo: kecepatan musik (contoh: Largo, Allegro).
- Dinamika: keras-lembutnya komposisi (piano, forte).
- Timbre: warna suara yang membedakan instrumen.
- Tekstur Musik: monofonik, homofonik, atau polifonik.
- Bentuk (Form): struktur keseluruhan karya musik (A-B atau A-B-A, dll).
Sejarah Musik
Secara etimologis, kata “sejarah” berasal dari bahasa Arab syajaratun yang berarti pohon, kemudian berkembang maknanya menjadi asal-usul atau silsilah. Sejarah adalah peristiwa faktual yang disusun secara kronologis dan ilmiah berdasarkan data terverifikasi.
Sejarah musik mempelajari perjalanan musik dari masa ke masa, peran musik dalam masyarakat dan budaya, serta gaya, bentuk, dan tekniknya. Kajian sejarah musik meliputi:
- Perjalanan dan asal-usul musik pada berbagai peradaban.
- Perkembangan instrumen musik (misalnya, dari lute menjadi gitar modern).
- Perubahan gaya dan bentuk musik dari klasik ke populer.
- Biografi komponis, baik lokal maupun internasional.
- Perubahan fungsi musik dalam masyarakat (sakral menjadi profan, dsb).
Memahami Musik dengan Musikologi
Memahami musik melalui pendekatan musikologis berarti memahami keseluruhan konteks musik: sejarah, psikologi, sosial, dan budaya. Musik tidak berdiri sendiri, tetapi hidup bersama masyarakatnya dan berkembang seiring waktu.
Sebagai contoh, lagu Lathi karya Weird Genius feat. Sara Fajira memiliki kompleksitas tinggi. Dari sisi musikologi, lagu ini bisa dibahas secara historis: dirilis ketika musik elektronik dan musik tradisi saling bersinggungan. Secara historis, Lathi menandai titik krusial perkembangan musik populer Indonesia sebagai bentuk hybrid yang menggabungkan EDM dengan unsur musik tradisional.
Lagu ini cepat viral, terutama di TikTok, dan dianggap sebagai representasi musik Indonesia modern yang tetap berakar kuat pada tradisi.
Dengan pendekatan etnomusikologi, lirik berbahasa Jawa dan unsur vokal tradisi seperti sinden dan gamelan tidak menjadi sekadar tempelan, tetapi membaur secara estetis. Lagu ini mencerminkan tegangan antara tradisi dan pop urban modern yang digemari generasi muda.
Video klipnya yang menampilkan visual bertema ritual turut memperkuat pendekatan etnomusikologis.
Secara teori musik, struktur harmoni dan melodi lagu ini menggunakan unsur pentatonik Jawa yang dikombinasikan dengan EDM dalam nada minor, dengan dukungan vokal sinden yang magis. Ritme dan tempo mencerminkan karakteristik EDM yang dinamis dan cepat.
Dari sisi psikologis, terjadi ketegangan antara suara elektronik dan vokal tradisional, menciptakan efek kontras yang kuat dan menggugah emosi.
Dengan melihat berbagai aspek di atas, dapat disimpulkan bahwa lagu Lathi menunjukkan pertemuan kreatif antara musik elektronik global dan warisan tradisional lokal, mencerminkan dinamika identitas budaya Indonesia kontemporer. Sebagai karya hybrid, lagu ini memanfaatkan kekuatan estetika dari perpaduan tekstur suara tradisional dan produksi modern yang khas industri musik digital. Keberhasilannya di media sosial memperlihatkan bagaimana musik saat ini tidak hanya berdiri sebagai karya seni, tetapi juga sebagai medium ekspresi, identitas, dan konsumsi budaya.
Penulis: Djaelani, Direktur Jendela Ide Indonesia dan Pengajar Seni Musik Universitas Pasundan
Editor: Iman Haris M
Bagian pertama: Ketika Musik Dinilai: Antara Selera dan Analisis
Bagian ke-tiga: Ketika Kritik Menjadi Dangkal